Pelayanan Kami
Masalah yang sering terjadi pada asuransi
Dalam praktiknya, asuransi seringkali tidak berjalan mulus seperti yang diharapkan. Beberapa masalah umum yang sering dihadapi oleh nasabah maupun perusahaan asuransi meliputi:
01.

Pengelolaan tidak solvent
Salah satu tantangan serius dalam industri asuransi adalah ketidaksanggupan finansial (tidak solvent) dari perusahaan asuransi untuk memenuhi kewajibannya kepada pemegang polis.
02.

Klaim tidak terbayar
Salah satu keluhan paling umum dalam dunia asuransi adalah klaim yang tidak terbayar. Masalah ini dapat berdampak serius bagi pemegang polis yang berharap pada perlindungan finansial saat risiko terjadi.
03.

Over insurance
Over insurance terjadi ketika nilai pertanggungan dalam polis asuransi melebihi nilai sebenarnya dari aset atau risiko yang diasuransikan.
04.

Under insurance
Under insurance terjadi ketika nilai pertanggungan dalam polis lebih rendah dari nilai sebenarnya dari aset atau risiko yang diasuransikan.
5

Mispresentation polis
Misrepresentation adalah kondisi ketika informasi yang diberikan oleh tertanggung saat pengajuan asuransi tidak akurat, menyesatkan, atau tidak lengkap, baik secara sengaja maupun tidak sengaja. Hal ini dapat berdampak serius.
Posisi dan Peranan Kami dalam Membantu Tertanggung
Sebagai broker asuransi independen, kami bertindak atas nama dan untuk kepentingan Tertanggung, bukan perusahaan asuransi. Kami membantu klien memahami kebutuhan asuransi mereka, memilih produk yang sesuai, serta memastikan proses penutupan polis dilakukan dengan tepat dan transparan. Dalam hal terjadi klaim, kami mendampingi Tertanggung mulai dari pelaporan hingga penyelesaian, untuk memastikan hak-hak klien terpenuhi secara maksimal.
PENANGANAN KLAIM
Salah satu peran penting broker asuransi adalah membantu tertanggung dalam proses penanganan klaim secara cepat, adil, dan transparan. Broker bertindak sebagai perwakilan nasabah untuk memastikan hak-hak mereka dipenuhi sesuai isi polis.
BERTINDAK ATAS NAMA TERTANGGUNG
Broker asuransi memiliki peran penting sebagai pihak yang bertindak atas nama tertanggung (nasabah). Artinya, seluruh tindakan, analisis, dan rekomendasi yang diberikan broker bertujuan untuk melindungi kepentingan nasabah, bukan perusahaan asuransi.
PENGELOLA RESIKO
Sebagai pengelola risiko, broker asuransi tidak hanya menjual polis, tetapi juga membantu klien memahami, mengukur, dan mengelola risiko yang dihadapi secara menyeluruh.
PENEMPATAN ASURANSI
Penempatan asuransi adalah proses di mana broker menempatkan risiko yang dimiliki nasabah kepada perusahaan asuransi yang paling tepat. Proses ini dilakukan secara strategis, objektif, dan berdasarkan analisis risiko, agar nasabah mendapatkan perlindungan optimal dengan biaya yang efisien.
KONSULTAN TERTANGGUNG
Sebagai konsultan tertanggung, broker asuransi bertindak sepenuhnya atas kepentingan nasabah, bukan perusahaan asuransi. Peran ini memastikan bahwa nasabah mendapatkan perlindungan terbaik sesuai dengan kebutuhan dan profil risiko mereka.
